PEKANBARU- Belum sampai Sepekan meninggal dunia , Partai Keadilan Sejehtera sudah mulai memproses Pergantian Antar Waktu Almarhum Ardiansya hal ini sangat disayangkan masyarakat Kampar, meskipun tidak dilarang menuurut aturan namun mestinya memakai etika dan adat kepantasan dan prikemanusiaan, keluarga Almarhum masih berduka sudah bicara PAW kurang etis rasanya. Ujar Abu Nazar Ketua DPD KNPI Kampar
Ini Bukan Persoalan aturan, aturan Kemanusiaan, dan saya berhak bicara atas nama masyarakat Kampar, sabar dulu, meskipun diproses tak perlu diumbar kemedia dulu kasian keluarganya, masih berduka. saya tak punya kepentingan apa apa ini atas dasar kemanusiaan saja, kita orang beragama lo”
Sebagaimana dikutip dimedia milik kader PKS Hendri domo, Partai Keadilan Sejahtera segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dapil Kampar Almarhum Ardiansyah yang meninggal dunia akibat serangan jantung berapa waktu lalu.
Ketua DPW PKS Riau Ahmad Tarmizi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan proses PAW Almarhum Ardiansyah butuh waktu satu bulan karena selain ditetapkan di internal partai, selanjutnya diteruskan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan meneruskan prosesnya sesuai aturan KPU. Dalam waktu sebulan dua bulan karena dari partai ke Kemendagri,” ucap Ahmad Tarmizi.
Sesuai dengan aturan KPU, maka yang akan menggatikan kekosongan kursi di DPRD Riau yakni perolehan suara terbanyak setelah Ardiansyah untuk dapil Kampar.
“Sesuai aturan KPU yang berlaku kalau kosong yang dipakai urutan setelahnya dan kita akan jalani sesuai aturan dalam beberapa waktu ke depan. Nanti kita cek KPU di 2019 perolehan dapil Kampar,” kata dia.
Ardiansyah merupakan politisi PKS dari daerah pemilihan Kabupaten Kampar. Anggota legislatif muda ini dikenal memiliki semangat pengabdian untuk masyarakat. Ardiansyah berhasil terpilih menjadi Anggota DPRD Riau Dapil Kampar setelah meraup 14.508 suara pada Pileg 2019 lalu. (HD)***