Disela-sela menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi yang ditaja oleh DPD APDESI Provinsi Riau, DPC APDESI Kabupaten Kampar akhirnya menerima SK Pergantian Ketua DPC yang lansung diserahkan oleh Ketua APDESI Riau Abdurrahman Chan, Sabtu malam (22/07/2023).
Bertempat di Hotel Furaya, Pekanbaru, turut hadir dalam acara tersebut Plt Ketua APDESI Kabupaten Kampar H. Juli Sriyatno, Sekretaris Fajrul Hapzi, S. IP, M. Si, dan Bendahara Azrianto. Fajrul Hapzi selaku sekretaris DPC APDESI Kampar yang baru saat diwawancarai menuturkan bahwa ini adalah amanah yang harus dijalankan.
“Mewakili Plt Ketua saya mengucapkan terimakasih kepada ketua APDESI Riau atas tugas baru dan tanggungjawab yang diberikan kepada kami. Pergantian struktur dalam organisasi ini bagi kami sangat penting dilakukan. Dengan kondisi APDESI Kampar yang tidak berjalan alias mati suri ditambah sebelumnya ada mosi tidak percaya terhadap ketua lama yang ditandatangani oleh 15 Dewan Pengurus kecamatan. Saya rasa itu salah satu pertimbangan yang mendasari ketua APDESI Riau mengeluarkan SK terbaru ini,” terangnya.
Alumni Universitas Riau ini menambahkan, dengan terbitnya SK baru ini, mudah-mudahan bisa untuk menghidupkan kembali organisasi ini. “Saat ini cuman ada 18 DPK dari 21 kecamatan di Kampar, ini merupakan kegagalan oleh pengurus sebelumnya. Insyaallah secepatnya kami rampungkan tugas yang belum diselesaikan, salahsatunya kepengurusan diseluruh kecamatan harus ada dan terbentuk, biar jalan dengan lancar lagi organisasi kita ini. Amanah ini mudah-mudahan bisa kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” tutup salah satu Kades Termuda Di Kampar ini.
Sebelumnya, Ketua APDESI Riau Abdurrahman Chan dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain membahas persiapan Rakernas dalam rapat koordinasi ini, DPD APDESI Riau juga menyerahkan SK pergantian Ketua DPC APDESI Kampar. “Berbarengan dengan kegiatan kita ini, saya juga akan menyerahkan SK pergantian ketua dan pengurus kepada DPC APDESI Kabupaten Kampar. Perlunya pergantian kepengurusan ini demi keberlangsungan organisasi kita di Kampar,” tegas Kades Sinama Nenek, Tapung Hulu, Kampar.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa pergantian ini dalam organisasi sah-sah saja terjadi, daripada tidak berjalan dan mati suri. “Saya tegaskan kepada pengurus agar senantiasa patuh dan taat terhadap aturan organisasi. Keberadaan organisasi kita ini sangat penting, karena menjadi ujung tombak perjuangan bersama dalam meningkatkan pembangunan desa. Daripada jalan ditempat, lebih baik kita ganti. Tentunya pergantian ini dilakukan setelah adanya pertimbangan yang matang. Kalau bersama-sama langkah kita akan mudah, namun kalau sendiri-sendiri makin sulit langkah untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. Yang tak kalah penting, attitude seorang pemimpin harus dijaga, karena pemimpin adalah panutan masyarakat. Kalau sudah tidak punya attitude yang baik, ya sudah berhenti jadi pemimpin,” tutup Abdurrahman Chan.
Dalam SK yang diterima oleh DPC APDESI Kabupaten Kampar tersebut, Plt Ketua DPC APDESI Kampar dijabat oleh H. Juli Sriyatno (Kades Pancuran Gading, Kec. Tapung), Sekretaris Fajrul Hapzi, S. IP, M.Si (Kades Muara Jalai, Kec. Kampar Utara) serta Bendahara dijabat oleh Azrianto (Kades Buluh Cina, kec. Siak Hulu). Sebelum adanya pergantian ini, Ketua APDESI Kabupaten Kampar dijabat oleh M. Haris, CH yang merupakan Kades desa Baru, Kec. Siak Hulu, kabupaten Kampar.