Partai Politik dan Prolehan Kursi Dapil IV Kampar, PPP dan Hanura ” Kehilangan Kursi “

PEKANBARU- Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilihan Legislatif. Di Prediksi 10 Partai Politik ” Gugur” sebelum bertarung didaerah pemilihan Empat Kampar, diprediksi tidak akan mendapat kursi diantaranya, Gelora, Buruh, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) , Partai Hati Nurani Rakyat,Partai Bulan Bintang, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dan Partai Ummat, diprediksi kesepuluh Partai ini, tidak mendapatkan kursi, hal ini berdasarkan survey media dilapangan.

Metode Hitung Kursi Pemilu 2024, Sainte Lague merupakan teknik metode yang diperkenalkan oleh seorang matematikawan dari Perancis. Matematikawan tersebut bernama Andre Sainte Lague. Sainte Lague sempat menjadi regulasi yang disahkan di Indonesia pada 21 Juli di DPR RI dengan menggabungkan tiga undang-undang pemilu, yakni UU 8 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Teknik Sainte Lague mempersyaratkan adanya pemenuhan ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari total suara. Apabila syarat ini telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Hal itu tertera dalam Pasal 415 (2), yaitu setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.

Berdasarkan Hitungan ini, diprediksi 8 Partai yang akan mendapat prolehan kursi, dari jumlah 11 Kursi berikut prolehaanya, diantaranya Partai Nasdem 2 Kursi, Partai Golkar 2 Kursi, Partai Gerindra 2 Kursi, Partai PAN 1 Kursi, Partai Demokrat 2 Kursi, Partai PKS 1 Kursi, dan Partai PKB 1 Kursi. Hal ini memastikan dua Partai Politik; PPP dan Hanura yang hari ini mendapatkan kursi masing masing satu kursi terancam gigit jari Pada Pemilu 2024 mendatang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *