Bangkinang Kota : Sebagai Informasi Pengurus harian LPTQ Kampar periode 2018-2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor 400-471/IX/2018 tentang pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kampar Masa Bhakti 2018-2023 yang itandatangani langsung oleh Bupati
Meliputi Bidang-Bidang yakni Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Pembinaan dan Prestasi, Bidang Perhakiman, Bidang Pendanaan, Sarana dan Prasarana, Bidang Publikasi dan Dokumentasi.
Banyak Pihak Terutama Para Pencinta Alquran Qori dan Qoriah agar kepengurusan baru dipending dulu dan dapat di pilih lagi setelah ada Bupati Baru di Kampar
Evaluasi ini diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas pengurus sehingga Kampar sebagai lumbung Alquran jangan hanya tinggal nama, Kampar semakin hari semakin turun prestasinya, maka diharapkan Bupati terpilih menentukan Kepengurusan yang baik, kedepannya****