SD IT Imam Syafii Keluarkan Muridnya Dari Sekolah, Wali Murid Melapor ke PPPA Riau

PEKANBARU – Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu (IT) Imam Syafi’i Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dilaporkan wali muridnya ke UPT pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi Riau Rabu (16/8/2023).

Pelaporan ini terkait trauma yang dialami anaknya yang dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah.

Mirwan selaku kuasa hukum wali murid yang mendatangi PPA mengatakan kedatangannya ke PPPA tidak lain untuk melaporkan SD IT Imam Syafi’i atas kejadian yang menimpa anak kliennya.

“Hari ini kita melaporkan SD IT Imam Syafi’i yang mengeluarkan secara sepihak anak klien saya oleh pihak sekolah. Kita berharap adanya laporan ini PPA bisa menindaklanjuti masalah ini,”ujar Mirwan.

Mirwan menceritakan kejadian ini bermula ketika wali murid mengkritik kebijakan sekolah yang tidak sesuai harapan seperti baju hingga fasilitas sekolah.

“Awalnya wali murid di WA group protes soal baju sekolah yang tipis tidak sesuai dengan harapan, kemudian lampu sering mati, dan yang lebih parah anak- anak disuruh mencuci tangan di air bekas limbah AC karena tidak ada air bersih,”jelas Mirwan.

“Dan akibat kritikan tersebut, dua orang anak dikeluarkan dari sekolah termasuk anak kliennya,”terangnya.

Mirwan mengatakan selain melaporkan ke PPA, pihaknya juga mempertimbangkan akan melaporkan ke polisi dan dinas pendidikan untuk diberi sanksi tegas.

“Karena bukan sedikit uang yang dikeluarkan untuk sekolah disitu. Seharusnya ada keadilan disana antara kewajiban dan hak. Dengan adanya proses ini kami berharap dinas pendidikan memberikan perhatian dengan memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut, apalagi anak-anak tidak tahu menahu dan hanya menyampaikan haknya yang tidak didapatnya di sekolah,”ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Wali murid Kharisman Rishanda yang juga bakal calon DPD RI sangat menyesalkan sikap sepihak sekolah Iman Syafi’i yang membuat anaknya mengalami pukulan mental. Dia berharap dinas pendidikan mengambil sikap terhadap masalah ini.

“Dia mengeluarkan anak saya tanpa panggilan atau surat peringatan atau mediasi. Padahal kita sudah memberikan kewajiban kita tapi mereka tidak memberikan hak kita,” jelasnya.

Ditanya kondisi anak klien yang dikeluarkan secara sepihak oleh SD IT Imam Syafi’i, Kharisman mengatakan saat ini masih terganggu meskipun sudah pindah ke sekolah lain.

“Dan hari Jumat akan dilakukan pemeriksaan psikologi oleh pihak PPA,” jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi kepada pihak sekolah SD IT Imam Safi’i melalui seorang petugas di sekolah tersebut Ustadz Rio, pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi menjawab laporan dari wali murid tersebut.

“Kami konfirmasi dulu dgn pihak pimpinan, segera kita berikan jawaban resmi dari pimpinan kita,”ujar Ustadz Rio. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *