Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengangkat Muhammad Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar yang baru untuk setahun ke depan jelang pilkada 2024. Penjabat Bupati Kampar sebelumnya yakni Kamsol diganti. Hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri mengakhiri kepemimpinan Kamsol di Negeri Serambi Mekah Provinsi Riau ini.
Penunjukkan Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Plh Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat. Dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Riau tertanggal 19 Mei 2023 ini, Gubernur diminta untuk mempersiapkan pelantikan Firdaus.
Siapa sosok Muhammad Firdaus?
Firdaus dikenal sebagai salah satu birokrat yang bertugas di Pemprov Riau. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau.
Ia mengawali karir sebagai pejabat eselon dua (pejabat tinggi pratama) di Pemprov Riau pada posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, 30 Desember 2016 silam.
Kemudian pada 7 Agustus 2017, Muhammad Firdaus dilantik sebagai Kepala BiroHumas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau.
Pada 1 Juli 2021, ia pun dilantik sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setfaprov Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Sudarman yang memasuki usia pensiun.
Pada pelantikannya sebagai Kabiro Tapem dan Otda, Gubernur Riau Syamsuar menyebut Firdaus sebagai “orang lama” di Pemprov Riau dan memiliki banyak pengalaman.
“Pak Firdaus ini pejabat yang lama, saya pikir sudah tahu persis apa yang harus dikerjakan. Karena itu terhadap hal-hal yang sekarang ini belum selesai dikerjakan harus diselesaikan,” ungkap Gubernur Riau.
Firdaus dikenal sebagai salah satu putera dari Srikandi Riau, Maimanah Umar. Tokoh pendidikan Riau ini menjabat sebagai anggota DPD RI selama 3 periode mewakili Provinsi Riau.
Kerabat Firdaus dikenal banyak berada di lingkungan birokrasi pemerintahan dan bermain di ranah politik. Saudara perempuannya, Misharti saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI, serta Maryenik merupakan sosok politisi (SM)